sultra.tribratanews.com – Akibat membawa Sejata Tajam / senjata Penusuk jenis Busur, Seorang Pria Berinilan JL Alias LJ (28) Tahun warga Kelurahan Tarafu Kec. Batupoaro Kota Baubau terpaksa mendekam di Sel Polsek Wolio Polres Bau Bau.
Bermula ketika Personi Polsek Wolio Melakukan Operasi Imbangan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Wolio pada hari selasa (07/08/2018) sekitar pukul 00.00 wita dan Pada saat sampai di Sekitar Jalan Cakalang Kel. Tarafu , Pihak Kepolisian Menemukan yang bersangkutan dan langsung di Berhentikan kemudian di Lakukan Pemeriksaan dan dari saku celana sebelah kiri yang bersangkutan di temukan 5 ( lima ) Buah anak Busur serta Saku Celana belakang sebelah kiri nya di temukan 1 (satu) Buah Ketapel Sebagai Pelontarnya selanjutnya Pria tersebut Bersama Barang Bukti langsung di amankan di Mapolsek Wolio untuk Proses Lebih Lanjut.
Kapolsek Wolio Iptu Sukri Masse membenarkan hal tersebut.
“Yang bersangkutan diamankan oleh personel Kami yang sedang melakukan Patroli Cipta Kondisi di wilayah tersebut dan menemukan yang bersangkutan memiliki senjata tajam atau senajta penusuk jenis busur dan langsung kami amankan di Poslek “ tuturnya.