sultra.tribratanews.com_Personel Sat Sabhara Polres Buton mengawal tahanan sebanyak 12 orang, pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018 jam 09.00 wita dari lembaga pemasyarakatan kelas IIb Kota Baubau menuju Pengadilan Negeri Pasarwajo Kab. Buton .
Pengawalan tersebut diminta melalui surat permintaan dari Kejaksaan Negeri Pasarwajo, Melalui Kepala Kepolisian Resort Buton AKBP Andi Herman, Sik. Senin(6/08/2018)
Pengawalan tersebut menggunakan kendaraan R4 (mini bus) dan dijaga 2 orang anggota Sat Sabhara Polres Buton yang dipimpin oleh Brigadir Faslimun Ahyan dengan extra menggunakan senjata api laras panjang jenis SV2, Helm serta rompi dan para tahanan di borgol dengan 1 borgol 2 tangan orang tahanan.
“Pengawalan dengan senjata ini guna untuk membantu pegawai Kejaksaan Negeri Pasarwajo agar mencegah tahanan kabur selama proses dan aman dalam perjalanan dari lapas menuju Pengadilan Negeri Pasarwajo ” kata Kasat Sabhara Polres Buton Iptu Syariddin.