sultra.tribratanews.com – Pada hari selasa tanggal 09 Agustus 2018 sekitar pukul 10.00 Wita personil yang terlibat ops cipkon KKYD Tahap III UKL 2 yang di pimpin oleh padal Kasat Resnarkoba Polres Muna AKP Muh. Ogen, SH, M.M., di dampingi kasat Sabhara Iptu Adri Pontjodirejo, S.Ag., dan Kasiwas Polres Muna Iptu H La Saddu melaksanakan apel persiapan pelaksanaan ops cipta kondisi KKYD dengan sasaran miras, narkoba, sajam, senpi, dan kejahatan jalanan serta premanisme di wilkum polres muna.
Dalam pelaksanaan Ops Cipkon behasil mengamankan Minuman keras jenis Kameko sebanyak 20 liter, ArakĀ sebayak 30 liter dan Premanisme sebanyak 8 orang akibat melakukan pengisian BBM menggunakan jergen/tangki rakitan secara paksa (tidak mengantri) sehingga mengganggu warga yang sedang mengantri BBM di SPBU Mangga Kuning.
Kepada mereka yang diamankan kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Apabila ada tindak pidana seperti membawa senjata tajam dan obat-obatan terlarang maka akan diproses hukum lebih lanjut. Sementara yang tidak terbukti melakukan tindak kejahatan akan diberi pembinaan, Ungkap Kasatres Narkoba AKP Muh. Ogen S.H, M.M.
Ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hokum polres muna dan juga mengajak masyarakat untuk tertib hokum, tutupnya.