sultra.tribratanews.com – Kecewa dengan tidak datangnya suaminya di acara ulang tahun anaknya, Seorang Wanita Malah menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri.
Kejadian tersebut bermula Pelaku an. AGUS PRIYADI ALIAS EDO BIN USMAN (37) warga Kel. Baadia Kec. Murhum Kota Baubau merayakan hari ulang tahun anaknya dirumah orang tua pelaku di Kelurahan Kodolomoko setelah selesai merayakan ulang tahun anaknya Korban an. ROSNIA pulang kerumah di Kelurahan Baadia, setelah itu Korban pergi kerumah Sdra. Ridwan (saudara kandung Pelaku) dengan tujuan mengembalikan kado dari mertua Korban, setelah sampai didepan rumah Sdra. Ridwan yang kebetulan Pelaku ada dirumah Sdra. Ridwan lalu korban langsung mengeluarkan kata-kata penyesalannya/kekecewaan Korban kepada pelaku karena Pelaku tidak hadir diacara ulang tahun anaknya mendengar kata-kata tersebut Pelaku langsung berdiri dan berkata ” kamu tidak tahu malu” dan langsung memukul Korban dengan kepalan tangan yang mengakibatkan luka lebam pada pelipis mata bagian kiri, lebam pada bagian mulut bagian luar sebelah kanan dan luka robek pada bagian dalam mulut sebelah kanan.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Murhum Iptu Dessy Simon bahwa pihaknya telah menerima Laporan terjadinya Kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh Prm. ROSNIA, dan saat ini pihaknya sementara mendalami kasus tersebut.
“ Bahwa benar kami telah menerima Laporan terjadinya KDRT dan saat ini kami sudah membuatkan Laporannya sesuai Laporan Polisi Nomor Lp : 17 / VIII / 2018 / Sultra / Res Baubau / Sek Murhum. Tgl 08 Agustus 2018” tutur Kapolsek.