sultra.tribratanews.com – 2 Wanita dan 5 Pria yang dilakukan penangkapan di kota Kendari hasil pengembangan kasus narkoba yang melibatkan A dan I alias C masih diamankan di Sat Narkoba Polres Konawe Selatan.
Diketahui bahwa, dari 7 orang tersebut di ketemukan barang bukti berupa serbuk putih bening yang di duga barang haram berupa narkoba jenis sabu. Selain itu, turut diamankan alat penghisap sabu.
Kasat Narkoba AKP Muslimin,SH menjelaskan bahwa saat ini barang bukti berupa 4 Sachet yang di duga narkoba jenis Sabu di bawa ke Laboratorium Forensik Kota Makassar dalam rangka pemeriksaan.
“Saat ini, Kaurbin Ops Sat Narkoba Aiptu Husain berada di Laboratorium Forensik Makssar dan diperkirakan hari ini ( Senin 27 Agustus 2018 ) akan tiba di Konsel dan membawa hasil pemeriksaan dari Forensik Makassar,” ungkap Kasat Narkoba.
Diketahui bahwa ke tujuh orang yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Konsel dilakukan penangkapan pada Jum’at dini hari , 24 Agustus 2018 sekira pukul 01.30 Wita, hasil kerja sama dengan Personel dari Direktorat Narkoba Polda Sultra.