sultra.tribratanews.com – Kini Parman ( 26 ) warga Kel. Punggaluku Kab. Konawe Selatan ( Konsel ) lega, lantaran telah ditangkapnya pelaku Curanmor ( Pencurian Kendaraan Bermotor ) oleh Sat Reskrim pada Kamis, 16 Agustus 2018 silam.
“Satu orang pelaku curanmor di amankan di Polres Konsel berkaitan dengan terjadinya pencurian yang terjadi di Desa Wunduwatu Kec. Andoolo Kab. Konsel, 2 pelaku lainya masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Ketut Arya Wijanarka,SH. SIK.
Diketahui bahwa, Parman adalah pemilik kendaraan bermotor merk Yamaha Mio warna biru yang hilang pada Selasa 14 Agustus 2018 sekira pukul 02.30 wita di Desa Wunduwatu Kec. Andoolo Kab. Konsel.
Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Ketut Arya Wijanarka,SH.SIk menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap pelaku curanmor inisial RS alias A dilakukan di kota kendari dan bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Kendari.
“Saudara RS alias A sekarang ditahan di Polres Konsel dalam rangka proses penyidikan dan pengembangan perkara,” ungkap Arya.
Selain itu, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa , selain saudara RS alias A ada 2 teman lainnya yang sudah di identifikasi, masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Konsel.