sultra.tribratanews.com – Bertempat di Aula Rupatama Polda Sultra, Kamis 30 Agustus 2018, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K. menerima kunjungan dari Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang dipimpin oleh Mayjen (Purn) I Gusti Putu Buana S.AP., M.Sc beserta rombongan. Giat tersebut juga diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Sultra untuk mendengarkan pemaparan materi.
Setelah dibuka oleh Kapolda Sultra, Wadir Reserse Narkoba AKBP La Ode Aries, S.IK memaparkan tentang optimalisasi penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tenggara untuk mewujudkan keamanan yang kondusif.
Tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tenggara masuk dalam kategori sangat memprihatikan, dimana penyalahgunaannya telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat mulai dari tingkat atas hingga ke tingkat bawah bahkan pelajar dan ibu rumah tangga juga terlibat dalam bisnis barang haram ini.
Beberapa cara untuk penanggulangan yakni preventif dilakukan untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya dilakukan tindakan Represif artinya menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib.