sultra.tribratanews.com – Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas khususnya di Sulawesi Tenggara terkait antisipasi dan mewaspadai bahaya paham radikal, Bidang Humas Polda Sultra melalui Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra dalam menyampaikan pesan Kamtibmas untuk mewaspadai bahaya paham radikalisme.
Beberapa paham radikal kini telah banyak berkembang bahkan sudah masuk kedalam institusi pendidikan. Dibeberapa kampus di Indonesia juga telah disinyalir menjadi salah satu basis dalam pengembangan paham dan ideologi radikal yang meracuni beberapa mahasiswa, termasuk di Sulawesi Tenggara.
Menurut Kasubbid Penmas Kompol Agus Mulyadi kegiatan ini salah satu upaya yang dilakukan oleh Polri untuk menggandeng dan bersama-sama ulama untuk mewujudkan situasi yang sejuk, kondusif dan damai dalam mewaspadai maraknya paham radikal yang berkembang di masyarakat.
“Kita antisipasi agar paham radikal tidak meluas di masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pesan Kamtibmas yang disampaikan oleh Ketua MUI Sultra, Drs. H. Mursyidin, M.Hi bahwa dalam menyampaikan pesan keagamaan agar disampaikan secara santun, sopan, dan menyejukkan sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Islam melarang segala sesuatu yang bersifat memaksakan kehendak apalagi yang namanya paham radikalisme.
“Mari kita umat Islam memupuk kebersamaan, saling menghormati dan menghargai dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.