sultra.tribratanews.com – Pasca kejadian pembakaran sejumlah kendaraan dinas Polisi oleh warga Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, pada Minggu 21 Oktober 2018, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto S.I.K. langsung meninjau TKP pengrusakan dan pembakaran kendaraan Dinas Polri serta melaksanakan tatap muka dengan tokoh Masyarakat dan tokoh adat di desa tersebut.
Setibanya disana, Kapolda langsung disambut oleh masyarakat di kantor balai Desa Benteng, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton yang diterima langsung oleh Kapolres Buton AKBP Andi Herman S.I.K.
Dalam pertemuan tersebut, dihadapan masyarakat Desa Lawele Kapolda menegaskan bahwa acara pesta kampung merupakan suatu bentuk rasa bersyukur masyarakat atas nikmat rejeki dan bentuk kearifan lokal yang harus di junjung tinggi pelaksanaannya, namun dalam pelaksanaannya sebaiknya dilakukan penataan ulang, “Alangkah baiknya bila diselenggarakan pada siang hari,” ungkap Brigjen Iriyanto.
Selain itu ia berharap, bahwa kedepannya agar kejadian anarkis pengrusakan seperti yang terjadi jangan sampai terulang lagi, selain merugikan secara materil juga merugikan diri sendiri terutama masyarakat yang sempat terlibat karena akan ditindak secara hukum karena melakukan perbuatan kriminal.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Lawele melakukan tindakan anarkis dengan membakar kendaraan dinas milik polisi, setelah dilakukan penyelidikan bahwa Masyarakat Desa Lawele bersama pengunjung lainnya yang beringas dengan melakukan aksi pengrusakan dan pelemparan terhadap kendaraan dinas Polri dikarenakan telah dipengaruhi minuman alkohol dan keinginan mereka untuk melaksanakan acara Joget.