sultra.tribratanews.com – Bukan hanya menggelar sosialisasi di tingkat sekolahan, namun terobosan baru coba dicetuskan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adhy Permana, S.I.K., M.Hum., dengan melakukan kunjungan kerja langsung di Polsek Kemaraya, Kota Kendari, dan dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polsek Kemaraya. Jumat 16 November 2018
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat dan tokoh masyarakat sekitar beserta camat untuk wilayah Kendari Barat. Dalam sosialisasi tersebut Kombes Satria menekankan kepada masyarakat agar jangan sekali-kali berurusan dengan yang namanya narkotika dalam bentuk apapun, karena bila kedapatan akan langsung di proses oleh hukum.
Selama ini di wilayah hukum polsek kemaraya yang terdapat banyak sekali tempat hiburan malam kuat dugaan menjadi tempat atau sarang untuk transaksi penyalahgunaan narkotika, tidak jarang pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan oleh jajaran Subdit Ditresnarkoba beberapa dari tersangka berdomisili atau ditangkap di wilayah Kemaraya.
“Kepada masyarakat jangan segan-segan untuk memberikan informasi kepada kami bila dilingkungan sekitar ada yang mencurigakan,” kata Kombes Satria Adhy Permana.
Selama ini beberapa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika juga tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Giat sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika ini akan terus dilanjutkan kedepannya untuk meminimalisir ancaman kepada masyarakat baik pelajar, ibu rumah tangga, karyawan dan masyarakat lainnya dari bahaya narkotika.
Jajaran personel Direktorat Reserse Narkoba juga tak henti-hentinya untuk bekerja keras demi mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menciduk tersangka hingga ke kabupaten dan lintas wilayah untuk membongkar peredaran gelap narkotika ini yang memiliki jaringan rumit hingga melibatkan oknum yang mengendalikan dari dalam lapas.