sultra.tribratanews.com – Operasi sikat anoa 2018 yang dilaksanakan sejak tanggal 6 hingga 25 November 2018 menunjukkan bahwa dari berbagai sasaran operasi yakni penyakit masyarakat, minuman keras rupanya masih mendominasi dari hasil operasi yang menunjukkan 142 hasil operasi dengan jumlah tersangka 156 yang ditemukan oleh tim gabungan Polda Sultra dan seluruh jajaran di kewilayahan, seperti yang disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Robby Topan Manusiwa, S.I.K. bersama Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi saat menggelar press conference di gedung Jatanras, Senin 3 Desember 2018.
Sasaran dari operasi sikat anoa yakni berbagai macam penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba, penjudian, prostitusi, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya yang berefek pada potensi gangguan kamtibmas terutama menjelang tahun baru serta menjelang pemilihan presiden dan legilastif pada 2019 mendatang.
Minuman keras yang diamankan dari hasil operasi berupa minuman keras pabrikan serta minuman keras tradisional yang didapat dari produksi rumahan yang dikirimkan dari daerah tempat produksi yang banyak diwilayah daerah kepulauan untuk didistribusikan ke dalam kota, terutama Kota Kendari.
Banyaknya kasus tindak pidana yang terjadi diberbagai tempat beberapa diantaranya disebabkan oleh pengaruh minuman keras sehingga semakin memperburuk keadaan dan menyebabkan tersangka berlaku brutal sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Total tersangka dari hasil operasi sikat anoa yakni sebanyak 442 dari berbagai kasus yang menjadi sasaran operasi yang ditangani oleh Polda Sultra dan jajaran hingga polres kewilayahan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dilingkungan sekitar, dan agar tidak melakukan perbuatan yang berujung kepada tindak pidana,” pungkas Kompol Agus Mulyadi.[tps_header][/tps_header]