Tribratanews.sultra.polri.go.di – Bertempat di Zahra Hotel Kendari, Jumat 7 Desember 2018, pengurus daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra menggelar Uji Kompetensi Jurnalis TV yang diikuti oleh 14 orang jurnalis tv se Sultra, mulai dari tv lokal hingga kontributor televisi nasional.
Menurut Humas Pengda IJTI Sultra, Febriono, uji kompetensi ini digelar agar wartawan televisi dikategorikan sebagai pekerja professional yang berkompeten dalam menjalani profesinya dan senantiasa berpegang teguh kepada Peraturan Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Cara kerja jurnalis televisi yang profesional, setiap menyeberluaskan atau menyampaikan informasi kepada publik, dalam bentuk produk jurnalistik, bisa melindungi masyarakat dari maraknya informasi hoax, ujaran kebencian dan isu sara, serta tetap merujuk kepada tata aturan yang berlaku,” kata Febriono seperti yang dilansir dari sorotsultra.com.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, S.I.K., M.Si. yang turut serta menghadiri pembukaan uji kompetensi ini memberikan apresiasi kepada para jurnalis, karena sejatinya jurnalis merupakan mitra humas yang kemudian saling bersinergi untuk memberikan informasi dan pemberitaan yang terbaik dan positif salah satunya untuk meningkatkan citra kepolisian di masyarakat. Melalui media, salah satunya televisi yang banyak digandrungi oleh masyarakat sehingga informasi kepada publik cepat diketahui.
“Saya juga dulu pernah melalui sertifikasi, kami di uji langsung oleh lembaga penguji sertifikasi profesi,” ungkapnya.
Sebagai penutup, AKBP Harry mengungkap bahwa sangat tidak mungkin kepolisian dapat menjalankan commander wish kapolri yakni pengemban fungsi manajemen media, bila fungsi di jajaran humas tidak mengerti dan memahami marwah daripada profesi jurnalis.