sultra.tribratanews.com – Maraknya penginapan kelas melati yang digunakan untuk mesum dan menjamur di Kota Kendari rupanya semakin memperburuk citra kota dengan slogan kota bertaqwa ini.
Petugas kepolisian pun harus kerja ekstra untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Seperti yang dilakukan oleh personel gabungan Polda Sultra yang melaksanakan giat UKL II Ops Cipkon KKYD Tahap 3, pada Kamis (27/12/2018), sekitar pukul 22.30 Wita.
Operasi yang dipimpin oleh Ka UKL II AKBP Jarwadi beserta Kompol La Umuri menyasar hotel dan penginapan disekitaran wilayah Anduonohu, Kecamatan Poasia yang disinyalir digunakan sebagai tempat memadu kasih bagi muda-mudi tanpa ikatan pernikahan.
Hasilnya, saat merazia di dua buah penginapan tujuh pasangan tanpa ikatan ini berhasil diamankan oleh personel kepolisian. Mereka kedapatan berdua dalam sekamar tanpa status hubungan suami-istri.
Usai dilakukan razia masing-masing pasangan tersebut dibawa ke Mako SPKT Polda Sultra untuk dilakukan pendataan identitas masing-masing dan selanjutnya dilakukan pembinaan oleh fungsi Binmas dan yang bersangkutan membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.
“Operasi ini untuk memelihara Kamtibmas termasuk salah satunya penyakit masyarakat pergaulan bebas yakni pasangan tanpa ikatan pernikahan yang berduaan dikost-kostan maupun penginapan,” ungkap Kasubbid Penmas, Kompol Agus Mulyadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.