sultra.tribratanews.com – Razia tersebut digelar pada Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 20.30 wita s/d 04.00 wita oleh Ditresnarkoba Polda Sultra bersama personel gabungan.
Sasaran Razia kali ini adalah Narkoba dan miras di tempat hiburan / karaoke dan diskotik di wilayah hukum Polda Sultra, adapun pelaksaan giat razia Narkoba dan Miras dengan cara melakukan penggeledahan ditiap-tiap room/ruangan, badan dan memeriksa barang-bawaan terhadap pengunjung, karyawan serta LC, serta melakukan pengecekan perijinan usaha/ijin penjualan minuman beralkohol di THM (karaoke & Diskotik) selanjutnya terhadap pengunjung yang diduga atau dicurigai kemudian dilakukan tes urine.
Saat razia di karaoke Master Piece jumlah yang tes urine sebanyak 16 orang, Negatif 14 orang dan 2 orang Positif Methamphetamin (Shabu). Di karaoke Diva Jumlah yang tes urine 18 orang dan tidak ditemukan hasil positif.
Sedangkan di Fun-Q karaoke jumlah yang tes urine 36 orang, Negatif 32 orang dan 4 orang Positif Methamphetamin (Shabu), Spazio jumlah yang tes urine 33 orang, semuanya negatif. Dan terakhir di Liquid sebanyak 41 orang yang dites urine tidak satupun menunjukkan positif.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan barang bukti Narkoba maupun pelanggaran pendistribusian miras, terhadap 6 orang pengunjung THM yang positif menggunakan Narkoba saat ini diamankan di Polda Sultra, untuk lakukan pemeriksaan interogasi secara detail guna melakukan pengembangan dan pendalaman darimana mereka memperoleh shabu yang digunakan.