Tempuh Jalur Damai Dan Kekeluargaan, Korban Pengrusakan Rumah Oleh Oknum Brimob Siap Cabut Laporan

sultra.tribratanews.com – Setelah menempuh upaya mediasi, Yudahusna seorang ibu yang rumahnya dirusaki oleh oknum Brimob Polda Sultra beberapa waktu lalu siap mencabut laporannya. Hal tersebut diungkapkan olehnya saat press conference di Media Centre Bid Humas Polda Sultra, Senin 8 April 2019, yang juga turut dihadiri Dansat Brimob Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., S.H., M.H. serta Kabid Humas Polda AKBP Harry Goldenhardt, S.I.K., M.Si.

Yudahusna mengaku bahwa kini telah menyelesaikan permasalahan terkait rumahnya yang dirusak oleh oknum brimob secara kekeluargaan dan segala perabot rumahnya yang mengalami kerusakan telah diganti oleh satuan brimob. “Jadi saya berniat untuk datang ke Polda Sultra ini cabut laporan saya terkait kejadian yang malam Minggu kemarin, semuanya sudah clear dan tuntas,” ungkapnya.

Selaku Komandan Satuan Brimob, Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., S.H., M.H. mengaku sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini, namun ia menegaskan apa yang dilakukan oleh anggotanya tersebut bukan niat untuk merusak rumah warga melainkan untuk mencari preman yang lari dan bersembunyi karena preman tersebut bersama komplotan mereka melakukan penghadangan dengan senjata tajam sehingga menyebabkan salah satu anggota Bintara Remaja Brimob bernama Bripda Roxy Rahayu mengalami luka bacokan serius sehingga harus ditangani intensif.

Namun demikian Polda Sultra melalui Bid Propam akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga selesai dan kepada korban yang rumahnya dirusaki pihak kepolisian sangat berterimakasih karena kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami mewakili pimpinan Polri mengucapkan permohonan maaf atas kejadian ini, semoga kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Kabid Humas Polda Sultra.

Tinggalkan Komentar