sultra.tribratanews.com – Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kasubdit Kamsel AKBP Jarwadi saat dialog bersama RRI Pro 2, Kamis 2 Mei 2019. Kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan diberitahukan bahwa operasi keselamatan 2019 digelar serentak se Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019.
Kepada semua pengguna jalan agar memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian terutama melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Jangan lupa pengendara motor gunakan helm SNI, tidak menggunakan Hp serta tidak berkendara dalam keadaan mabuk,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 kali ini, Ditlantas prioritaskan kegiatan dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada polri khususnya polantas. Disamping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang tertib.
Oleh sebab itu pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi diantaranya meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.