sultra.tribratanews.com – Komnas HAM RI yang dipimpin ketua tim rombongan Nurjaman serta Staf Bidang Pemantauan dan Penyidikan Rifanti Laelasari berkunjung ke Polda Sultra, Kamis (23/5). Kunjungan tim komnas HAM untuk melaksanakan koordinasi terkait penanganan dan pengaduan masyarakat atas pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di Polda Sultra khusus terkait penanganan kasus yang ditangani Polda Sultra dan jajaran.
Komnas HAM merupakan lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya. Komnas HAM juga lembaga yang didirikan untuk melindungi hak-hak asasi dari pelanggaran HAM yang dilakukan sedangkan pelanggaran HAM ialah perbuatan seseorang maupun kelompok orang, baik disengaja ataupun yang tidak disengaja atau juga kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, membatasi, menghalangi maupun mencabut hak asasi manusia seseorang ataupun kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang.
Di dalam Pasal 75 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan bahwa tujuan dari Komnas HAM adalah Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia serta Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Rachmat Pamudji, S.I.K yang mewakili Kapolda Sultra memerintahkan kepada satker yang menjadi objek pemeriksaan dan koordinasi oleh komnas HAM RI agar menaruh perhatian serta memberikan data dan penjelasan yang lengkap kepada tim komnas HAM RI, sehingga tim dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.