sultra.tribratanews.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar razia gabungan bersama personel POM TNI dengan target sasaran utama yakni penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika khususnya di tempat-tempat hiburan malam (THM).
Razia tersebut digelar pada Jumat dini hari, (8/8/2019) yang dipimpin oleh Wadir Reserse Narkoba AKBP La Ode Aries Elfatar, S.I.K.
Total seratus lebih personel dikerahkan untuk razia dibeberapa THM di wilayah Kota Kendari.
“Kita lakukan tes urine serta pemeriksaan barang bawaan dari pengunjung yang kami razia,” kata AKBP La Ode Aries kepada awak media yang ikut serta dalam razia tersebut.
Razia ini juga digabung bersama operasi pekat Anoa 2019 dengan salah satu target sasarannya yakni penyalahgunaan narkotika.
Selama ini THM merupakan salah satu tempat untuk menyebarkan narkotika terutama jenis shabu, dimana THM juga disinyalir digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkotika.
Banyak dari para wanita pekerja THM yang pernah terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkotika, terutama sebagai pengguna.
Hasilnya dari sekitar tujuh THM yang dilakukan razia, terdapat empat (4) orang pengunjung yang terindikasi positif menggunakan obat-obatan yang mengandung metavetamin.
Mereka yang kemudian kedapatan positif ini akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh kepolisian.
“Kita akan tindak lanjut dan interogasi untuk selanjutnya apabila mereka pengguna atau pengedar narkoba maka akan diproses,” pungkas Wadir Narkoba.