Bukannya Teraweh, Dua Pemuda di Kendari Malah Nyabu

Dua Pemuda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/6/2016) malam, diringkus Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, saat sedang konsumsi sabu di salah satu tempat bekas kos-kosan dua lantai, di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Baruga.
Awalnya Aparat Polsek Baruga, sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran penyakit masyarakat, seperti Prostitusi, Minunan Keras (Miras), dan Premanisme.
“Kami dapatkan dua pemuda dengan inisial JS (21) dan MR (22) di sebuah kamar bekas kos-kosan. Saat digeledah kamarnya tersebut didapatlah sebuah alat hisap sabu yaitu sebuah bong,” ujar Kapolsek Baruga, AKP I Ketut Arya.
Lanjut, I Ketut Arya mengatakan, ke dua pemuda tersebut lalu diamankan di Mapolsek Baruga dan akan dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan mereka positif mengunakan sabu atau tidak.
“Besok (Rabu, 15/06/2016) kami akan membawa ke BNN untuk diketahui apakah mereka positif atau tidak. Saat ini mereka kita amankan dulu beserta barang buktinya,” terang I Ketut Arya.
Tidak hanya itu, dalam cipkon memberantas penyakit masyarakat, Polsek Baruga. juga berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis tradisional, disita dari beberapa rumah milik warga.
“Kami juga menyita beberapa baskom yang berisikan minuman tradisional jenis pongasi di beberapa rumah warga. Besok (hari ini, red) kami akan memanggil mereka untuk di minta keterangan dan mereka kena dalam tibdak pidana ringan,” tegas pria dengan pangkat tiga balok di pundak.

Tinggalkan Komentar