Gelar Pasukan Operasi Patuh, Kapolda Sultra Tekankan Personel Lantas Bertindak Pofesional Dan Humanis Tanpa Pungli

sultra.tribratanews.com – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2019 bertempat di Lapangan Apel Mapolda Sultra, Kamis (29/8). Apel Gelar Pasukan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No.22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantap di wilayah hukum Sulawesi Tenggara serta mewujudkan polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial diruang publik.

Saat ini permasalahan di bidang lalu lintas khususnya lalu lintas jalan raya semakin hari semakin berkembang seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan populasi yang semakin meningkat dan memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup, serta meningkatkan perekonomian yang diikuti dengan meningkatnya kemampuan daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor.

Permasalahan dalam bidang lalulintas tersebut pada akhirnya bermuara pada terjadinya gangguan keamanan, seperti lakalantas, pelanggaran bahkan kemacetan, sehingga dampaknya dari permasalahan tersebut akan terasa secara langsung dan tidak langsung pada kehidupan sosial masyarakat khususnya di bidang perekonomian.

“Dalam operasi patuh kali ini kita fokuskan tiga pelanggaran utama yakni tidak menggunakan helm, berkendara motor dibawah umur, serta pelanggar melawan arus,” kata Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K. saat diwawancara awak media usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh.

Kegiatan operasi patuh ini dilakukan secara profesional, bermoral dan humanis untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berdampak terhadap kecelakaan lalu lintas serta membangun opini dan kepercayaan masyarakat terhadap polantas sehingga kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat meningkat guna mewujudkan kamseltibcarlantas.

Kapolda menambahkan, dalam penegakan hukum terhadap pelanggar harus dilaksanakan dengan lebih humanis namun tetap tegas dalam bertindak terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi. “Hilangkan sikap arogan yang mengedepankan kewenangan dan tindakan-tindakan membebani masyarakat dengan pungutan liar,” pungkas Kapolda.