sultra.tribratanews.com – Lagi-lagi untuk memastikan kedisiplinan personel kepolisian dalam mengikuti aturan kedinasan yang berlaku, Bid Propam Polda Sultra menggelar operasi Gaktiblin bertempat di perempatan depan Mako Polda Sultra dan di Jalan poros M. Yasin belakang Mako Polda Sultra, Selasa (11/9/2019).
Operasi gaktiblin tersebut berkaitan dengan kelengkapan personil, sikap tampang, maupun kendaraan yang digunakan. “Jadi kita cek jangan sampai ada personel polri yang pakai kendaraan bodong (tanpa surat-surat),” kata Kabid Propam AKBP Agoeng A. Koerniawan.
Operasi yang dimulai pukul 06.00-07.00 wita tersebut berhasil menjaring personel polri yang melanggar diantaranya 10 (sepuluh) tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, 1 (satu) surat data diri, 4 (empat) sikap tampang, (satu) gampol.
Sedangkan beberapa barang bukti yang disita yakni SIM: 7 (2 SIM B II Umum, 4 SIM C, 1 SIM A), STNK: 2 (dua) kendaraan R2, KTA: 2 (dua), Ranmor: 4 (2 R4 dan 2 R2).
Untuk barang bukti yang disita baik kelengkapan kendaraan, data diri, maupun kendaraan R2 dan R4 di amankan oleh Bidpropam Polda Sultra dan diperintahkan untuk segera dilengkapi baik surat-surat kendaraan maupun data diri.
Beberapa personel juga kedapatan menggunakan seragam dengan sepatu yang tidak sesuai, serta gaya potongan rambut preman yang kemudian dilakukan penindakan ditempat oleh personel propam.
“Kita mulai disiplin dari diri sendiri dulu, sebagai personel polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat,” tutur AKBP Agoeng.