Polisi Barter Tilang dengan Mesum

Korps Bhayangkara lagi-lagi dibuat malu oleh kelakuan anggotanya. Kali ini dilakukan seorang anggota Polantas Polres Batu, Malang, Brigadir EN.
EN tengah menjadi sorotan publik lantaran berbuat tak senonoh kepada salah seorang siswi SMK. EN mengiming-imingi korban dengan membebaskan sanksi tilang, asalkan bersedia “disayang-sayang”.
Berikut kronologis lengkap kejadiannya 
4 Juni 2016 
– DSS berboncengan dengan pacarnya, Gusti Fajaruddin (21). Tiba di Jalan Semeru, Kota Batu, mereka terkena razia polisi.
– Fajar ditilang lantaran tak memiliki SIM dan STNK yang asli
– Brigadir EN lantas menawarkan damai kepada Gusti. Gusti diminta membayar Rp 250 ribu.
– Lantaran hanya membawa uang Rp 50 ribu, si polisi menyuruh Gusti untuk mencari pinjaman. Syaratnya, pacar Gusti ditinggal di Pos Alun-Alun Kota Batu.
– Di sinilah EN melancarkan aksinya. EN mengobral iming-iming membebaskan dari tilang asal DSS bersedia “disayang-sayang”.
– DSS tidak terima dengan pelecehan itu dan mengadu ke lembaga Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur.
9 Juni 2016 
– Dimediasi Kasatlantas Polres Batu, DSS dipertemukan dengan EN
– EN mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada DSS
– EN dinonaktifkan dan tetap menjalani pemeriksaan di Propam Polres Batu.

Tinggalkan Komentar