sultra.tribratanews.com – Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K. dalam Press Conference di Aula Dachara, Jumat (27/9), yang dihadiri oleh puluhan awak media online, televisi, hingga media cetak.
Dihadapan para wartawan Kapolda menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya dua orang mahasiswa dan menegaskan hingga kini pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus penembakan yang mengakibatkan salah satu mahasiswa pengunjuk rasa meninggal dunia.
“Beri kami waktu untuk melakukan investigasi, secepatnya akan kami gelar Press Conference hasil pengungkapan kasus ini,” ungkap Kapolda kepada wartawan.
Sesuai SOP dan arahan serta petunjuk dari Kapolri bahwa dalam setiap pengamanan dalam unjuk rasa, personel kepolisian tidak menggunakan sama sekali peluru tajam serta peluru karet. Terkait hal ini telah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal bahwa Kapolri perintahkan pengaman tanpa menggunakan senjata.
Saat ini tim investigasi sedang melakukan penelusuran dan pengungkapan terkait dengan jenis peluru yang digunakan, propam mabes polri juga telah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa saat ini akan dilakukan uji balistik untuk mengetahui jenis peluru serta senjata yang digunakan. Namun untuk melakukan uji balistik butuh waktu, ia meminta media dan percayakan hal ini kepada kepolisian.
“Tunggu dulu hasil uji balistik untuk mengetahui jenis peluru dan selongsongnya,” tutur AKBP Harry.