sultra.tribratanews.com – Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sultra dalam Latihan Pra Operasi Sikat Anoa 2019, yang bertempat di Aula Dachara Selasa (19/11).
Latpra ops mengusung tema dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat, penyalahgunaan narkoba, senpi, handak, sajam, kejahatan jalanan dan curas di wilayah hukum Polda Sultra yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel Polda Sultra dengan penguasaan taktis dan teknis kepolisian dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat dan segala bentuk gangguan kamtibmas.
Usai latpra ops, kepada personel agar mampu memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah berkembangnya penyakit masyarakat yang mengakibatkan terjadinya keresahan masyarakat yang terkait dengan kejahatan jalanan dan curas.
“Tindak semua para pelaku dan para backing ataupun yang ikut serta terlibat dalam penyakit masyarakat tersebut,” tutur Brigjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si.
Kapolda mengatakan banyaknya pengungkapan kasus yang didominasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sultra selama pelaksanaan operasi “Sikat Anoa-2018”, seperti miras, perjudian, praktek prostitusi dan kejahatan jalanan (premanisme dan lahgun sajam) disebabkan tingginya angka pengangguran dan lemahnya pengawasan menjadikan para pengangguran/sebagian masyarakat mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan dengan cara melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, mengedarkan narkoba, melakukan kegiatan premanisme dan sebagainya.