Sempat Lari Ke Papua, DPO Kasus Narkoba Terjaring Ops Sikat Anoa Di Kendari

sultra.tribratanews.com – Usai sudah pelarian Rey, salah seorang yang masuk dalam DPO kasus penyalahgunaan tindak pidana narkotika tersebut terjaring dalam Operasi Sikat Anoa di Jalan Brigjen Madjied Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jum’at (22/11).

Rey merupakan DPO Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, sudah setahun lamanya ia mencoba melarikan diri. Penangkapan terhadap dirinya tersebut dilakukan oleh team Ops Sikat Anoa 2019 Ditresnarkoba Polda Sultra yang dipimpin Iptu Ismail.

“Tersangka berhasil kabur saat akan ditangkap beberapa bulan lalu, mungkin karena dia rasa sudah aman akhirnya dia kembali ke Kendari setelah sempat ke Papua,” kata Kasubbid Penmas Kompol Agus Mulyadi, Minggu (24/11) saat dikonfirmasi Tribrata News.

Rey berhasil lolos saat akan digerebek di Perumahan BTN Perumnas, jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pada Kamis 1 Agustus 2019 lalu, dengan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 50,7 gram.

Saat terjaring ops sikat anoa, aksi yang dilakukannya cukup nekat yakni dengan menabrakkan motor yang dikendarainya kepada petugas kepolisian sehingga menyebabkan salah seorang anggota polisi cidera.

Ditresnarkoba Polda Sultra telah mengamankan dirinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, tersangka dikenakan Pasal 132 (1),  Pasal 114 (2), Subs Pasal 112 (2), UU. RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.