Operasi Pekat Anoa Sukses, Polda Sultra Musnahkan Shabu Dan Minuman Keras

sultra.tribratanews.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar pemusnahan barang bukti shabu-shabu dan minuman keras hasil Operasi Sikat Anoa 2019 yang dilaksanakan 20 November hingga 09 Desember 2019.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si. turut didampingi unsur pimpinan TNI beserta Forkopimda memusnahkan shabu secara langsung dengan cara di blender dan minuman keras dilakukan pemusnahan beserta botolnya.

“Kita musnahkan barang bukti hasil kegiatan ops pekat yang dilaksanakan oleh Polda Sultra berupa miras dan shabu-shabu. Kita datakan dari rekan-rekan yang operasi jumlah shabu yakni 510 gram dan 397 botol miras dari berbagai merk, dan 390 liter minuman keras tradisional,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Muhammad Nur Akbar, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (19/12) saat memberikan keterangan kepada awak media yang didampingi Dir Narkoba AKBP M. Eka Faturrahman, S.H., S.I.K.

Dari hasil pengungkapan narkoba diamankan dua orang tersangka dengan modus operandi yakni tsk inisial RS (bandar) menyuruh tsk inisial DN (kurir) mengambil narkotika jenis shabu di Makassar untuk dibawa langsung ke Kendari dengan menggunakan transportasi laut-darat antar provinsi. Mereka berperan sebagai kurir dan pengedar dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Kendari.

Pelaku merupakan jaringan antar provinsi (Makassar – Kendari) dengan menggunakan jasa pengiriman orang pada kapal-mobil antar provinsi (Makassar – Kendari). Pengendali utama peredaran oleh jaringan napi Lapas Kelas II A Kendari.

“Untuk dua orang tersangka sudah kita amankan dan akan di proses hukum serta pelaku minuman keras kita kenakan tindak pidana ringan,” pungkas Kabid Humas.