sultra.tribratanews.com – Bertempat dilapangan hijau Polda Sultra, Kapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si. bersama jajaran Forkopimda serta Bhayangkari Sultra melaksanakan Penanaman Pohon Program Penghijauan Seluruh Mako Polri dan Asrama di Polda Sultra, Jumat 10 Januari 2020.
Penanaman pohon merupakan instruksi dan tindak lanjut dari perintah Kapolri yang merupakan wujud kepedulian Polri terhadap penghijauan dan lingkungan hidup.
“Penanaman pohon ini merupakan penghasil oksigen dan rekreasi serta pusat keanekaragaman hayati kedepan,” ungkap Kapolda.
Penanam pohon juga telah dilaksanakan oleh Polres dan polsek dijajaran Polda Sultra dengan total jumlah keseluruhannya mencapai 6.981 pohon.
Penanaman pohon ini merupakan wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap lahan yang sudah semakin gersang dan hutan yang sudah rusak, sehingga saat kemarau di Sultra mengalami kekeringan dan saat musim hujan tanah longsor dan banjir melanda.
Kapolda menilai bahwa Hutan yang telah rusak kini sudah tak berfungsi sebagai penampung tata air, penanaman ini merupakan bagian untuk masa depan generasi yang akan datang agar dapat dikenang bagi sang penanam serta anak cucu.
Penghijauan saat ini telah dimulai dari Mako Polri dan disebar ke semua wilayah. Sedangkan untuk bibit yang ditanaman didukung oleh BPDAS Sampara untuk penyediaan bibit.
Ini merupakan bagian dari kolaborasi bersama untuk budayakan penghijauan. Kapolda memberikan penekanan agar segera rehab lahan yang rusak dan melaksanakan konservasi serta pelaku ilegal logging harus ditindak.
“Tahun lalu saja di Sultra mengalami bencana banjir dan longsor. Saya mengajak Mari kita hijaukan Sulawesi Tenggara, Mari kita hentikan pertambangan liar, kita harus punya komitmen kuat demi kehidupan generasi yang akan datang,” tutur Brigjen Pol Merdy.
Seruan sama ditegaskan oleh Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, penanaman pohon ini agar untuk generasi yang lebih baik lagi untuk anak cucu kita, karena satu pohon berarti untuk kita semua. “Kami DPRD akan instruksi kepada semua DPR di 17 Kabupaten/Kota untuk menanam pohon,” pungkas Abdurahman Saleh.