SatRes Narkoba Polres Konawe Utara Menangkap Kurir 16 Paket Sabu

sultra.tribratanews.com – Seorang wanita berinisial M (33) yang menjadi kurir narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara. M(33) adalah warga Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara terbukti memiliki sabu hingga belasan paket.

“Tersangka ditangkap dirumahnya di Desa Labungga tepat pada saat memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 16 bungkus seberat 1,22 gram,” ungkap Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum, S.I.K..

Kronologi penangkapan bermula pada hari Senin (10 Februari 2020) sekitar pukul 23.30 WITA anggota SatRes Narkoba Polres Konawe Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Setelah mendapat info tersebut Kasat Res Narkoba AKP Rames A. Pomalingo, S.H. memerintahkan anggota untuk menyelidiki informasi tersebut dan mendapatkan nama inisial M yang akan melakukan transaksi Narkoba.

Tim yang SatRes Narkoba Polres Konawe Utara langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebanyak 16 paket sabu,” sambung Kapolres Konawe Utara AKBP Ahcmad Fathul Ulum, S.I.K.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka, diperolah informasi bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang di dapat dari Kota Kendari untuk diperjual belikan. Tersangka saat ini dibawa dan ditahan di sel Polres Konawe Utara guna menjalani proses hukum.