sultra.tribratanews.com – Menjelang penerapan aturan New Normal oleh pemerintah sebagai langkah yang diambil sehubungan dengan mitigasi penanganan covid-19 dalam kehidupan masyarakat sejumlah persiapan terus dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Prov. Sultra antara lain intens melaksanakan dekontaminasi dan himbauan serta sosialisasi peraturan New Normal agar nantinya masyarakat dapat membiasakan diri melakukan aktifitas kesehariannya termasuk dalam melaksanakan ibadah maupun kegiatan di fasilitas publik lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa masjid di Kota Kendari telah berencana untuk melaksanakan shalat jumat secara berjamaah namun dengan menerapkan aturan New Normal pencegahan covid-19 yakni menjaga jarak dan menggunakan masker. Sebagai langkah antisipasi sejumlah 20 personil Unit KBR Detasemen Gegana Sat Brimobda Sultra dipimpin oleh Iptu I Kade Agus Budianto melaksanakan Dekontaminasi dengan metode penyemprotan Disinfektan dibeberapa masjid besar dalam wilayah Kota Kendari antara lain Masjid Al-Alam dan Masjid Al-Kautsar Kendari yang diketahui mempunyai jamaah yang cukup banyak.
“Kegiatan kami hari ini adalah kegiatan penyemprotan disinfektan disejumlah masji-masjid besar di wilayah Kota Kendari mengantisipasi adanya lonjakan jamaah yang melaksanakan shalat Jumat besok. Kami juga telah menghimbau kepada segenap pengurus masjid agar menerapkan physical distancing dan meminta peserta shalat untuk menggunakan masker pada saat pelaksanaan shalat jumat. Harapan kami dengan adanya kegiatan disinfektan hari ini akan mengurangi resiko dan sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 khususnya ditempat-tempat ibadah maupun ruang publik lainnya” Pungkas Dansat Brimobda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga SIK MHum.