sultra.tribratanews.com – Polda Sultra melalui Biro Sumberdaya Manusia (SDM) menyelenggaraan kegiatan promosi jabatan terbuka jabatan Kapolsek rural eselon IV.a di lingkungan Polda Sultra.
Salah satu rujukan dalam penyelenggaraan promosi jabatan kapolsek tersebut yakni Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Nomor : Kep/359/IX/2020 tanggal 10 September 2020 tentang Penyelenggaraan Promosi Jabatan Terbuka Kapolsek Rural Eselon IV.a di Lingkungan Polda Sultra.
“Kepada seluruh personel Polda Sultra yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti promosi jabatan terbuka jabatan Kapolsek Rural,” ungkap Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol Sonny Mulvianto Utomo, SIK dalam rilis yang diterima tribratanews, Selasa (15/09/2020).
Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk promosi jabatan kapolsek yakni Pama Polri berpangkat AKP dan atau lptu, pendidikan umum S1 dan tidak sedang dalam proses/menjalani hukuman pidana, disiplin dan/atau kode etik Polri.
Sebagi informasi pengumuman promosi iabatan terbuka dilakukan dalam bentuk surat secara berjenjang dari tingkat Polda sampai tingkat kewilayahan melalui papan pengumuman, email Satker jajaran Polda Sultra, media elektronik, website www.sultra.tribratanews.com dan/atau lnstagram @birosdm_poldasultra, sedangkan informasi terkait pelaksanaan promosi jabatan terbuka dapat menghubungi
call center panitia promosi jabatan terbuka di Bag Binkar SDM Polda Sultra.
Untuk pendaftaran dilakukan secara manual atau melalui surat dari Kasatker ke Biro SOM Polda Sultra dan penyerahan berkas administrasi pendaftaran dilakukan dalam bentuk hardcopy melalui paket/Pos dan atau softcopy melalui email.
“Untuk pendaftaran dimulai dari tanggal 14 hingga 18 September 2020,” pungkas Kombes Sonny.