sultra.tribratanews.com – Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya bersama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melakukan kunjungan ke sejumlah gereja di Kota Kendari, Kamis (24/12/2020), menjelang malam Natal yang diperingati umat Kristiani. Kapolda dan Gubernur didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopmda), beberapa kepala organisasi perangkat daerah, dan jajaran pejabat TNI.
Kunjungan yang dilakukan oleh jajaran forkopimda merupakan bagian dari upaya untuk memantau sejauhmana persiapan pengamanan yang dilakukan demi memberi rasa nyaman kepada umat Kristiani dalam beribadah. Dalam kesempatan itu, Ali Mazi memberikan sejumlah logistik untuk para petugas jaga di pos pengamanan Natal.
Irjen pol.Yan Sultra mengunjungi dua gereja yang ada di Kendari, yakni Gereja Santa Anna dan Gereja Ora Et Labora. Gereja Santa Anna terletak di wilayah Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Gereja ini merupakan gereja Katolik dengan nama resmi Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius. Penyebutan Gereja Santa Anna lebih familiar bagi masyarakat karena gereja ini berada dalam satu kawasan dengan Rumah Sakit Santa Anna.
Adapun Gereja Ora Et Labora terletak di Kecamatan Mandonga. Gereja ini bertetangga dengan Masjid Raya Al Kautsar Kendari, yang hanya dibatasi oleh jalan. Dalam kesempatan ini Gubernur menyampaikan sambutannya di depan jemaat Gereja Santa Anna.
“Pertama-tama, saya menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan berkat-Nya kepada kita semua, karena pada malam hari ini kita dapat bertatap muka secara langsung, terlebih pada malam yang sangat mulia ini,” kata Gubernur mengawali sambutannya.
Selanjutnya, Gubernur menyampaikan selamat Natal dan Tahun Baru 2021, dan berharap semua umat Krisitiani berada dalam sukacita, cinta kasih, damai, gembira dan senantiasa sehat walafiat.
Gubernur juga berharap semua membangun optimisme dalam menyambut tahun baru dengan rasa aman, nyaman, lancar, dan kondusif dalam situasi masa pandemi Covid-19. Dikatakan, perayaan malam Natal tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tak terkecuali Sultra.
Dalam perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini meskipun ditengah-tengah pandemi covid-19 kepada masyarakat sesuai dengan maklumat Kapolri untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.
Melalui Maklumat, Kapolri menyebut apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.