sultra.tribratanews.com- Polres kendari,Tim Buser 77 Polres Kendari, Kembali berhasil menangkap lima orang pelaku dan penadah pencurian motor (curanmor) yang diduga telah melakukan aksinya di 30 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kendari.Rabu (24/3/2021).
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, SIK. mengungkapkan kelima tersangka yakni AP (24) sebagai eksekutor, sementara empat orang lainnya ARS, AS (22), A (25) serta I (22) merupakan penadah.
“Perbuatan para pelaku penadahan atas sepeda motor curian tersebut sudah dilakukan berkali-kali sejak akhir 2020 sampai Maret 2021,” ujar Didik.
“Kami mengingatkan selalu menggunakan kunci ganda karena aksi pelaku ini mengincar target motor yang tidak terkunci ganda,” tambahnya.
Dari para pelaku diamankan barang bukti (BB) 13 unit motor matic dengan berbagai macam tipe. Dari jumlah BB tersebut delapan unit telah terbit laporan polisi, sementara lima unit lainnya masih diidentifikasi pemiliknya.
Kapolres Kendari juga menghimbau kepada masyarakat yang kehilangan motor untuk datang ke Mapolres Kendari dengan membawa bukti laporan kepolisian atau surat kendaraan yang nantinya akan dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan.