sultra.tribratanews.com-Polres Konut,Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Anoa-2021 Polres Konawe Utara menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Konawe Utara. Seperti café dan karaoke,Kamis(25/3/2021).
Operasi ini digelar guna menekan tindak kejahatan agar Konawe Utara tetap kondusif. Selain itu, petugas juga ingin memastikan tidak ada kerumunan sebagai langkah menekan penularan Covid-19.
Dari operasi yang dipimpin Kasat Intel Polres Konawe Utara Iptu Hermanto, SE, didapati masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). Mereka yang tidak mematuhi prokes, diberikan sanksi teguran.
“Selain itu, anggota kita juga menemukan minuman keras yang dijual pengelola. Dan langsung disita sebagai barang bukti,” kata Kasat Intel Polres Konawe Utara Iptu Hermanto, SE.
Dia mengatakan, miras yang disita, selain mengandung kadar alkohol tinggi. Pemilik usaha tidak mengantongi izin edar.
“Kita tak bosan mengimbau agar warga tidak berkerumun supaya penyebaran Covid -19 di Kabupaten Konawe Utara bisa ditekan,” tegasnya.