sultra.tribratanews.com-Polres Kendari, Tim Buser Polres Kendari mengamankan seorang Pria berinsial AK (15) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin, Sabtu (27 Maret 2021 ) pukul 23.30.
Awalnya lelaki yang membawa senjata tajam bersama temannya menyerang sekolompok masyarakat, kemudian lelaki yang membawa senjata tajam terjatuh dan langsung diamankan oleh masyrakat setempat, kemudian masyarakat tersebut menghubungi anggota buser 77.
Dari hasil pemerikasaan oleh Anggota Buser 77 Polres Kendari di amankan 1(satu) bilah badik,1(satu) buah anak mata busur,1(satu) buah gir motor
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, membenarkan peristiwa tersebut. ” Untuk penyidikan lebih lanjut Pemuda dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Kendari.” ucap Kasat Reskeim Polres Kendari.