Kawanan “Mutilasi” Ternak Beraksi, Polsek Tongauan Bersama Pemdes Puundombi Imbau Warga Agar Waspada.

sultra.tribratanews.com-Polres Konawe,Kawanan pencuri ternak kembali berulah, targetnya adalah sapi milik warga yang diikat atau digembalakan di sepajang jalan.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di jalan penghubung antara kecamatan Tongauna utara dan kecamatan Anggaberi.

Adapun Modus dari kawanan pencuri dalam memuluskan aksinya, dengan “memutilasi” beberapa organ sapi terlebih dahulu sebelum akhirnya diangkut kedalam mobil yang telah disiapkan.

“Itu sapi mereka potong ditempat dagingnya saja yang mereka ambil,” kata salah seorang warga, Asran via whatssap.

Sementara itu, Syarifuddin, Kades Puundombi Kec. Tongauna Utara Kab. Konawe yang dihubungi via whatsapp membenarkan hal tersebut, pasca kejadian itu dirinya mengimbau kepada warganya untuk waspada, dan meningkatkan penjagaan terhadap aktifitas dari orang yang dilihat mencurigakan terutama di bulan ramadhan ini.

“Walaupun kejadian tersebut tidak menimpa warga saya, akan tetapi kami harus waspada dan meningkatkan penjagaan, karena lokasi kejadian dekat dengan wilayah saya, hal itu kami lakukan demi kenyamanan warga Desa, terutama dalam menjalankan ibadah puasa,”terangnya.

Diketahui akses jalan dari SPB Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna Utara menuju perkebunan kelapa sawit di Kel Andabia Kec. Anggaberi suasananya terbilang sepi karena jarang terdapat rumah warga sehingga kawanan pencuri sapi tersebut sangat leluasa menjalankan aksinya.
“Jadi saya harap pada warga bila melihat aktifitas seseorang yang mencurigakan segera lapor kepada kami atau langsung menghubungi pihak kepolisian,”tutupnya.

Kapolsek Tongauna Ipda Yusup, S.TrK melaui Kanit Binmas Bripak Gede Sengker mengatakan “Pihak Polsek Tongauna dan pemerintah Kec. Tongauana Utara sudah menghimbau warga agar tetap waspada untuk menjaga ternaknya, namun ketika ada sesorang yang dicurigai atau sudah terbukti sedang memutilasi ternak maka diharapkan untuk tidak main hakim sendiri tetapi harus dilaporkan kepada pemerintah setempat dan Kepolisian.