Nekat Mencuri dan Menganiaya Pemilik Rumah, Seorang Buruh Bangunan Di Ringkus Buser 77 Polres Kendari.

sultra.tribratanews.com-Tim Buser 77 Polres Kendari Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian berinisial AD (24) yang terjadi pada hari Minggu (06/06/2021) sekitar pukul 05.30 WITA di Perumahan Elit CitraLand Kendari.

Kabag Ops Polres Kendari AKP BAHTIAR Didampingi KBO Sat Reskrim Polres Kendari Iptu Bambang Hendratno menjelaskan dalam Releasenya pelaku pencurian dan penganiayaan adalah  buruh  Perumahan di Citraland Kendari.

Pelaku Nekat masuk Kerumah korban melalui jendela karena di dalam rumah korban ada barang-barang mewah, tidak Segan-segan pelaku melukai pemilik rumah dan seorang pembantu.

“Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga pemilik rumah berinisial AYS (38) mengalami lebam parah di mata kanannya karena dipukul oleh tersangka, dan seorang asisten rumah tangga berinisial HI (19) mengalami luka tikam di perutnya dan saat ini masih dirawat di RSUD Kota Kendari,” ungkap Kabag Ops.

Kabag Ops juga menambahkan, untuk menutupi identitasnya pelaku menggunakan BH yang ada di rumah korban dan dijadikan masker. Pelaku berhasil ditangkap di Pasar Anduonohu saat hendak kabur dengan mengikuti petunjuk dari rekaman CCTV yang ada di lokasi tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Polres Kendari dan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.