sultra.tribratanews.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat Kab. Konawe, Polri dalam hal ini Polda Sultra melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Senin (25/7/2021).
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H telah memberikan bantuan beras tersebut sebanyak 130 paket secara simbolis kepada masyarakat yang terdampak covid-19 yang dilaksanakan di Desa Anggotoa Kec. Anggotoa Kab. Konawe.
Saat memberikan bantuan beras, Kapolda Sultra didampingi oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Drs Waris Agono, M.Si, Kapolres Konawe AKBP Wasis, Santoso, SIK, Wakapolres Konawe Kompol Selam, S.Ag., SH, Kapolsek Wawotobi AKP Tahalim, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Sekda Konawe Dr. Ferdinan, SP., MH serta pejabat lingkup pemda Konawe dan pemerintah Kec. Anggotoa.
” Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dimasa pandemi covid-19,” kata Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H saat memberikan bantuan beras kepada masyarakat.
Ia juga menghimbau agar seluruh masyarakat Kab. Konawe tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah terjangkitnya covid-19 ditengah-tengah masyarakat.
“ Saya harap kesadaran masyarakat Konawe untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, karena kita sudah banyak menyaksikan saudara-saudara kita yang terpapar serta dampaknya,” harap Kapolda Sultra.
Melihat situasi pandemi saat ini Pemerintah akan terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
“ Dengan adanya bantuan ini, semoga masyarakat dapat terbantu, terlebih lagi dalam kondisi pandemi saat ini,” tutup Kapolda Sultra.