sultra.tribratanews.com-Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Waridin mengungkapkan inseden kebakaran yang menghanguskan tiga rumah milik Mansur Lababa, Ifan Oktavia dan Nurniah jadi sekitar pukul 03.00 dini hari tadi, Minggu (12/9/2021) di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana.
“Tiga buah rumah ludes habis tidak ada yang bisa diselamatkan oleh pemilik rumah, Bahkan ada warga korban sengatan api tapi tidak terlalu berat dan mudah diatasi oleh medis,” Ucap Waridin.
Untuk mematikan api, lanjut waridin bahwa Petugas Damkar menghabiskan waktu selama 2 jam karena terkendala banyak jaringan atau kabel listrik pendek sehingga mengganggu lintasan mobil pemadan.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, Dugaan awal, Insiden Kebakaran tersebut diduga bersumber dari obat nyamuk di kamar tidur rumah milik Mansur Lababa.
Akibat kejadian tersebut menyebabkan korban luka dan kerugian materil ditaksir mencapai 130 juta rupiah.
Saat ini, Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPBD dan Dinas perumahan Kabupaten Bombana agar memberikan bantuan kepada korban.
Namun begitu, Polisi masih melakukan olah TKP untuk menentukan penyebab pasti kebakaran guna mengungkap jika terdapat indikasi dugaanTindak Perilaku Pidana pada kejadian tersebut.
Ketiga Korban alami kerugian, yakni, Ibu Nurni mengalami kerugian Dua puluh juta rupiah terdiri dari Emas 5 gram, Perabotan rumah, Bangunan rumah terbuat dari kayu ukuran 5 x 5,Sementara Mansyur Lababa mengalami kerugian materil berjumlah Seratus Juta rupiah, terdiri dari emas 15 gram, 1 unit motor Metic Mio Soul, Uang tunai Satu juta rupiah, perabotan rumah ditaksir, 1 unit komputer, Pakaian adat moronene, Mesin Chengsaw, Mesin alkon, Bangunan rumah 13 x 10 terbuat dari kayu.
Ipan Oktaviansa mengalami kerugian materil sebesar Lima belas Juta rupiah, Terdiri dari Bangunan rumah dan seluruh Perabotan rumahnya.