OPS SIKAT ANOA 2021, Polres Kendari Sita Puluhan Liter Miras Tradisional

sultra.tribratanews.com-Polres Kendari Melaksanakan OPS Sikat Anoa 2021 dengan menggelar razia Minuman Keras Ilegal dan minuman Tradisional dalam Upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Kendari.

Dalam giat tersebut personel Polres Kendari melakukan Patroli dengan sasaran tempat yang dijadikan tempat penjualan minuman keras Tradisional di wilayah Polres Kendari dalam rangka OPS Sikat Anoa 2021 yang sedang di galakan oleh jajaran Polres Kendari.

Dari hasil patroli Polres Kendari berhasil menyita minuman keras jenis Arak sebanyak 10 (Sepiluh) liter, 15 (Lima belas) Liter Pongasi serta bahan baku pembuatan miras tradisional sebanyak 5 (lima) liter dari tangan warga Berinisial HS (40) dan BU (39) warga kel. Wua-Wua. Kota Kendari.

“Operasi ini menindak warung-warung yang menjual Miras Tradisional. Bentuk Penindakan yang dilakukan berupa penyitaan dan memberikan teguran kepada pemilik Usaha Tersebut”. ucap Kabag Ops Polres Kendari AKP Bahtiar.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menciptakan situasi Kota Kendari Menjadi aman dan kondusif. Selanjutnya Barang Bukti Miras Tradisional Tersebut disita dan Dibawa Ke Mako Polres Kendari.

Operasi Sikat Anoa 2021 yang berlangsung mulai tanggal 22 Oktober 2021 – 10 November 2021 ini dilaksanakan dengan sasaran, Premanisme, Curat, Curas, Nakoba, Miras, Sajam dan Prostitusi.