sultra.tribratanews.com-Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho, S.H,. S.I.K,.melalui Kapolsek Pure Iptu Jantje Tumengkol didampingi Kanit Reskrim Aipda Pendid Agung Permana, Kanit Intel Aipda Loranse Rantelino, Kanit Binmas Aipda Yunis Jaya dan Kapospol Pasir Putih serta Anggota Jaga Polsek Pure Brigadir Ali Waho dengan cepat datangi TKP setelah mendapat laporan dan olah TKP kasus temu mayat di Pesisir Pantai Liantande, Desa Mata Indaha, Kec. Pasikolaga, Kab. Muna. Selasa (14/12/2021).
Berdasarkan laporan dari saksi pada Siang hari Sekitar jam 12.30 wita seorang anak bernama Nabil Jaya Ningrat bermain di pantai dan melihat sesosok mayat yang terdampar dipinggir pantai, lalu ia menyampaikan kepada lelaki Idarun dan lelaki Idarun pun menyampaikan kepada masyarakat lainnya yang ada disekitar untuk pergi melihat mayat tersebut, yang mana setelah tiba di TKP tidak mengetahui identitas korban hanya menyaksikan kondisi mayat dalam keadaan bengkak dan membusuk, tangan kanan hingga pergelangan siku tidak ada, kemudian masyarakat menyampaikan kepada pihak Polisi, dengan Qwick Win Polisi tiba dan langsung olah TKP.
Berdasarkan hasil olah TKP dilapangan diketahui sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki diketemukan mayat dalam posisi telentang, kepala menghadap ke selatan, kondisi mayat bengkak dan membusuk, memakai baju warna putih bertuliskan PAN memakai celana Pendek kain berwarna abu-abu hitam dan pergelangan tangan sampai siku tidak ada.
Kapolsek Pure Iptu Jantje Tumengkol mengatakan kepada seluruh anggota yang mendatangi TKP agar bekerja sesuai bidang tugasnya, intel laksanakan lidik, Inafis olah TKP, mengumpulkan barang bukti sehingga bila ada informasi semoga kasus ini dapat cepat terungkap identitasnya.
“Saya harap anggota cek kembali TKP, mungkin masih ada barang bukti yang dapat di jadikan petunjuk lebih lanjut,” terang kapolsek.
Selanjutnya personil Polsek Pure dengan cepat mencari informasi tentang identitas mayat tersebut dan berhasil mendapat info dari Polsek Tongkuno Polres Muna, bahwa ada orang hilang melaut di selat Walengkabola Kec. Tongkuno, Kab.Muna pada hari Jum’at tanggal 10 Desember 2021 dan korban yang hilang diduga masyarakat dari Desa Barangka, Kec.Kapontori, Kab. Buton dan sudah dilakukan pencarian namun belum diketemukan mendengar keterangan dari Personil Polsek Tongkuno personil Polsek Pure lanjut melakukan koordinasi dengan Polsek Kapontori dan mengirimkan beberapa dokumentasi mayat tersebut ke Polsek Kapontori. Kemudian Personil yang olah TKP memasukkan mayat kedalam kantong mayat yang sudah disiapkan.
Dari hasil koordinasi dengan Personil Polsek Kapontori, sekitar Jam 15.00 wita, datang masyarakat dari desa Barangka, Kec. Kapontori, Kab. Muna dengan menggunakan 2 (dua) Unit Kapal Fiber bersama 2 (Dua) orang personil Polsek Kapontori Untuk memastikan sesosok mayat yang diketemukan tersebut, lalu kemudian setelah melihat dan memperhatikan secara seksama bahwa mayat tersebut adalah keluarganya yang bernama LA TAINDI, TTL : Barangka, 15 April 1985, Agama : Islam, Suku: Buton, Pekerjaan : Nelayan, Alamat : Dusun Kamelanta, Desa Barangka, Kab. Buton. Adapun yang memastikan adalah Istri Korban Sendiri atas nama WA IYA.
Tim Humas Polres Muna mengkonfirmasi lebih Lanjut kepada Kapolsek Pure Iptu Jantje Tumengkol mengatakan bahwa Tindakan kepolisian sudah dilaksanakan dengan baik termasuk Mendatangi TKP dan melakukan oleh TKP, mencatat saksi dan wawancara saksi-saksi, melaporkan ke Pimpinan, membuat permintaan Ver Mayat, membuat surat penyerahan mayat kepada keluarga korban, namun keluarga korban tidak bersedia Jenazah untuk dibawa dan dilakukan Outopsi di RSUD Raha, Kab. Muna dan selanjutnya Jenazah Korban langsung dikremasi menuju Desa Barangka, Kec.Kapontori, Kab.Buton untuk dimakamkan. “tutup Kapolsek”