Polsek Pure, Tangani Pria Gantung Diri Di Kebun Warga.

sultra.tribratanews.com-Kapolres Muna  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Debby Asri Nugroho,S.H.,S.I.K., melalui Kapolsek PURE AKP Jantje Tumengkol, bersama Kanit Reskrim Aipda Pendid Agung Permana, Kanit Intel Aipda Loranse Rantelino dan Kanit Binmas Aipda Yunis Jaya. S.Sos serta anggota piket fungsi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seorang warga ditemukan tewas akibat gantung diri di Desa Tampunabale, Kec. Pasikolaga, Kab. Muna. Selasa (04/01/2022)

Kapolsek Pure AKP Janjtje Tumengkol mengatakan, “menindak lanjuti laporan warga, personil Polsek Pure dengan Respon melakukan tindakan kepolisian yakni mendatangi TKP dan Olah TKP, membantu Evakuasi korban, mencatat dan meminta keterangan saksi  serta mengkremasi korban untuk dibawa kepuskesmas setempat untuk dilakukan Ver Mayat”.

 

Dari hasil Olah TKP dan keterangan Saksi serta Identitas KTP , Korban diketahui bernama DIRWAN alias LA DIRI Bin LA ODE RUDU (28) Jenis Kelamin laki-laki, pekerjaan karyawan swasta, alamat sesuai KTP (Kartu tanda Penduduk ) : Belakang PLTD Batu Putih, Kel.Numbay, Kec. Kayapura Selatan, Kota Jayapura, Propinsi Papua sementara alamat tinggal kampung di Desa Tampunabale, Kec. Pasikolaga, Kab. Muna yang tinggal dirumah pamannya an. LA RASALI.

Lebih lanjut Kapolsek Pure menjelaskan bahwa dari hasil keterangan dari para saksi, korban diketahui saksi pada hari selasa, tanggal 04 Januari 2022, sek Jam 12.00 wita ,dimana saksi Lel. Ismail als La Ita pulang dari memancing  dan melewati kebun dan saat itu ia mencium bau menyengat namun saksi lanjut pulang sampai dirumahnya untuk makan setelah makan ia duduk duduk didalam rumahnya , namun sekitar jam 15.00 wita datang lel. La Diri dan menyampaikan bahwa ada bau busuk lewat kebun tadi, selanjutnya lel. La Diri mengajak Lel.Ismail untuk mencari bau busuk tersebut, kemudian mereka berduapun berjalan kaki menuju ke kebun milik sdri Wa Ode Rosalina untuk mencari tau sumber bau busuk tersebut.

Setibanya di Kebun Wa Ode Rosalina Lel.Ismail memanggil lel. LA Diri lalu berkata “COBA LIHAT SINI” sekitar 40 meter dari TKP Lel. La Diri kaget melihat orang tergantung pakai tali yang diikat dipohon jambu dan kedua saksi menandai baju korban bahwa ia adalah  lel. DIRWAN alias LA DIRI, Mendapati hal tersebut saksi kemudian kembali kejalan raya dan memberitahukan orang-orang dikampung dan juga paman korban bernama La Rasali kemudian melapor ke perangkat desa (Kepala Desa) lalu Kades Tampunabale menghubungi pihak kepolisian. “jelas kaolsek”

Kapolsek menambahkan bahwa setelah membuat permintaan Ver Mayat dan menghubungi dokter puskesmas untuk dilakukan Otopsi Alm Lel. DIRWAN alias LA DIRI namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan pemeriksaan Outopsi dikuatkan dengan Surat pernyataan Penolakan Outopsi Mayat. keluarga korban menolak dan meminta agar alm dikuburkan langsung.

Dijelaskan Korban punya riwayat gangguan jiwa dan pernah dibawa ke Rumah sakit Jiwa Kendari pada bulan Juli 2021 dan pulang dari RSJ Kendari pada bulan September 2021 dan semenjak pulang dari RSJ Kendari korban sering mengeluhkan panas badan. Selanjutnya Korban dikremasi untuk dimakamkan. “Tutup Kapolsek”