Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Pelajar Di Kota Kendari Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari.

sultra.tribratanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, kembali berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial AF pada hari kamis (18/08/22),  dalam sebuah rumah   di Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Punggaloba Kec. Kendari Barat Kota Kendari.

Tersangka AF (18) saat ini masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan  yang ada di Kota Kendari.

Dari tangan tersangka, Sat Reserse Narkoba Polresta Kendari  berhasil mengamankan 26 paket plastik bening  dengan berat bruto 15,09 gram yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Tersangka AF mengaku menerima 27 paket shabu dari lelaki inisial D di jln. Lasolo kel. Sodohoa kec. Kendari barat kota kendari dan telah di edarkan sebanyak   1 paket shabu di Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Punggaloba Kec. Kendari Barat Kota Kendari, hal itu dikemukakan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka, SH.,MM (23/08/2022)

“Barang haram ini di peroleh tersangka dari seorang yang berinisial D berjumlah 27 paket dimana 1 paket sdah berhasil diedarkan pelaku di Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Punggaloba Kec. Kendari Barat Kota Kendari” Ucap Hamka.

“Tersangka mengaku bahwa sudah 2 kali menerima paket shabu dari lelaki inisial D, dimana paket sabu yang pertama sudah berhasil diedarkan dan ini adalah paket  yang kedua, dengan iming-iming akan mendapatkan  imbalan  Rp 1.000.000  apabila berhasil mengedarkan paket sabu tersebut” tambahnya.

Saat ini penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan  penyelidikan mengenai keberadaan inisial D.