Polres Bau Bau Bekuk Pelaku Judi On line di Baubau.

sultra.tribratanews.com-Polres Baubau berhasil mengamankan 2 orang warga, WS (53) dan IW (43) karena terlibat judi online togel di Kelurahan Ngkari-ngkari Kota Baubau,

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, keduanya diamankan aparat Polsek Bungi saat sedang melakukan patroli cipta kondisi pada 22 Agustus 2022.
Penangkapan tersebut berdasarkan aduan masyarakat tentang aktivitas perjudian togel online, sehingga aparat Polsek Bungi menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut.
“Setelah berada di tempat tersebut, anggota Polsek Bungi menemukan terlapor sedang melakukan perjudian togel sehingga personel Polsek Bungi melakukan penangkapan terhadap terlapor beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bungi untuk ditindaklanjuti,” ungkap AKBP Erwin Pratomo dalam konferensi persnya di Mapolres Baubau, Kamis (25/8/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu buah HP Samsung tab warna hitam, satu buah buku rekening Bank BRI, satu buah buku tulis yang berisikan angka-angka pembelian, satu buah ballpoint dan uang tunai.