Setelah menerima laporan masyarakat terkait Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan mata busur terhadap 2 orang korban di Kota Unaaha, Kepolisian Resor Konawe Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung bergerak mengejar terduga Pelaku.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi,S.I.K pada Minggu (27/11/2022).
” Setelah kita menerima laporan masyarakat , saya langsung memerintahkan personel saya untuk mengejar yang diduga sebaga pelaku pembusuran” kata Kapolres Konawe.
AKBP Ahmad Setiadi
, SIK mengatakan dari laporan masyarakat dan informasi dari para saksi yang kami terima bahwa awal kronologis kejadian sekitar pukul 00:30 Wita, disalah satu kamar kost depan pertigaan SMAN 1 Unaaha Kelurahan Tumpas Kecamatan Unaaha, datang dua orang pelaku menggunakan 1 unit motor dengan ciri-ciri 1 orang memakai topeng baju kaos warna merah dan yang 1 orang memakai baju lenggan panjang warna putih.
Kedua pelaku langsung mencari korban bernama Ahirudin yang sedang bermain game bersama teman-temannya. Setelah bertemu, Kemudian para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan alat busur yang mengakibatkan Ahirudin terkena anak busur pada bahagian pinggang belakang sebelah kiri. Sementara korban lainnya, Alfian terkena anak busur dibagian lengan sebelah kanan.
” Setelah melakukan penganiayaan, 2 orang pelaku tersebut langsung melarikan diri. Selanjutnya teman-teman korban langsung membawa korban ke BLUD RSUD Kab.Konawe untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Kapolres Konawe pada Minggu (27/11/2022).
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K menambahkan bahwa Tindakan awal yang kita lakukan adalah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Mengamankan barang bukti, mengambil identitas korban maupun saksi lalu kemudian kita berkoordinasi kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri. Selanjutnya juga , kita berkoordinasi kepada Pihak BLUD RSUD Kab.Konawe untuk melaksanakan Visum Et Repertum.
” Sekarang sementara tahap penyelidikan dan mencari identitas dan keberadaan pelaku,” ungkapnya.