Jakarta-Wakapolri berterima kasih atas kerja keras dari seluruh jajaran Polri yang terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dan meminta program presisi yang selaras dengan program Quick Wins Presisi agar tetap dilanjutkan.
“Saat ini, berdasarkan hasil survei dari Charta Politika, bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sudah mengalami peningkatan, dan saat ini mencapai angka 62,4%,” jelas Wakapolri dalam keterangan tertulis yang dilansir Detik.com, Selasa (27/12/22).
Komjen Pol. Gatot Edi mengatakan, meskipun kepercayaan Polri terhadap publik belum menyampai angka proyeksi 65%, namun jangan berkecil hati, selalu melakukan langkah dan inovasi, karena hal ini membutuhkan kerja keras secara terus menerus yang tentu saja tidak dapat dicapai dalam waktu dekat, namun butuh proses.
Wakapolri mengingatkan para anggota Polri agar menghindari setiap potensi pelanggaran dan mendorong pengawasan agar terus ditingkatkan.
Komjen Gatot berharap program Quick Wins terus dilanjutkan dan informasi mengenai program Polri disosialisasikan secara masif.
Lebih lanjut, Wakapolri menyampaikan terima kasih kepada Polda dan Polres yang sudah bekerja dengan baik.
“Optimalkan sumber daya yang dimiliki dalam upaya peningkatan trust publik, jangan mengendorkan kinerja. Terus lakukan respons cepat, setiap aduan dari masyarakat, hal ini akan memberikan dampak positif,” ungkap Komjen Gatot.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan bahwa Polri harus bersikap humanis dalam melayani masyarakat dan setiap aduan dari masyarakat terus diserap oleh jajaran Polri.
Diketahui Program Quick Wins Presisi dilatarbelakangi oleh sejumlah hal, salah satunya terkait penurunan kepercayaan publik terhadap Polri yang disebabkan penyalahgunaan wewenang oknum Polri hingga lemahnya pengawasan internal kepolisian. Selain itu, adanya tuntutan internal Polri dan masyarakat untuk memperbaiki Polri.
Adapun 9 program yang diukur dalam Quick Wins Presisi adalah:
1. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Melalui Media Sosial
2. Optimalisasi Pelayanan Publik
3. Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul
4. Perbaikan Interaksi Polisi dan Masyarakat di Jalan atau Area Publik
5. Optimalisasi Pemolisian Masyarakat
6. Meningkatkan Sinergitas TNI-Polri
7. Penerapan Budaya Integritas dan Antikorupsi
8. Respons Problem Akut
9. Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan bahwa survei tersebut merupakan persepsi publik yang dilihat dari dua hal yaitu sosiologi dan psikologi, survei tersebut merupakan potret sesungguhnya.
“Dan ini sangat mungkin berubah dan fluktuatif karena dipengaruhi peristiwa yang terjadi di wilayahnya saat itu,” ungkap Kadiv Humas Polri.
Irjen Pol. Dedi Prasetyo menambahkan, upaya meningkatkan kepercayaan Polri dapat dilakukan dua hal yaitu kehadiran polisi dalam bentuk patroli fisik dan kehadiran secara viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri juga telah memerintahkan para Kabid Humas untuk membuat agenda setting berdasarkan laporan intelijen dan pemetaan kejadian yang terjadi.
Pada kesempatan yang sama, Kaposko Presisi Irjen. Pol. Slamet Uliandi, S.I.K. menyampaikan program Quick Wins telah berjalan dengan baik dan berhasil dengan capaian kegiatan 100 persen.
“Pelaksanaan Quick Wins telah berjalan dengan baik dan berhasil, yang ditunjukkan dengan capaian kegiatan 100 persen dan analisa sentimen media yang hampir 100 persen bersentimen positif dan netral, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri,” jelas Kaposko Presisi.
Atas hal itu, Slamet menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pelaksanaan program ke depannya.
Pertama, Keberhasilan Quick Wins hendaknya dijadikan pijakan dan momentum untuk meraih kemenangan besar berupa kepercayaan publik yang lebih tinggi lagi.
Kedua, Untuk mempertahankan momentum keberhasilan, perlu segera dibuat program presisi baru yang tetap selaras dengan kegiatan sebelumnya. Namun mempunyai target atau tantangan serta durasi yang lebih lama.
Terakhir, Nilai-nilai perubahan yang dicapai pada Quick Wins hendaknya secara konsisten dan berkelanjutan tetap dilaksanakan sehingga menjadi suatu budaya organisasi, khususnya terkait dengan budaya antikorupsi, efektivitas organisasi, dan pelayanan publik yang prima.