sultra.tribratanews.com – Pada hari Jumat, 15 Maret 2024, bertempat di Kantor Kelurahan Mokoau, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” bersama masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Salah satu keluhan yang disampaikan oleh Iwan, Ketua RT 02 RW 01 Kel. Mokoau, adalah terkait pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh anak di bawah umur. Iwan mengeluhkan tentang penggunaan knalpot racing dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh anak-anak tersebut, yang dapat membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungannya. Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, Wadir Lantas Polda Sultra, AKBP Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas, termasuk Operasi Keselamatan yang baru saja selesai. Operasi tersebut berhasil menindak banyak pelanggaran, termasuk pengendara di bawah umur dan kendaraan yang tidak layak pakai.
AKBP Yulianto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya di area-area yang rawan seperti area kampus UHO. Beliau menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, Lurah Mokoau, Aswan menyampaikan bahwa Ia telah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan Narkotika di lingkungan mereka. “Kami mohon dari pihak kepolisian dapat membantu kami dalam menghilangkan penyakit masyarakat tersebut.” ungkap Aswam.
Menanggapi hal tersebut Wadir Narkoba Polda Sultra AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, berkaitan dengan keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan Narkotika, pihaknya telah melakukan upaya dengan Polresta Kendari untuk memberantas terhadap pengguna narkoba. Saat ini telah banyak melakukan penangkapan tersangka dan barang bukti, baik itu pengedar dan pengguna narkoba akan dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang.
“Agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Narkoba, kami harap agar masyarakat segera melaporkan kepada kami apabila adanya penyalahgunaan narkotika. Kami mohon pula kesadaran para orang tua yang selalu mengontrol anak-anaknya agar tidak ada yang terjerat dalam pelanggaran terebut.” pungkas Wadir Narkoba.
Kegiatan “Jumat Curhat” ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara Polda Sultra dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra