sultra.tribratanews.com – Kolaka – Patroli ini dilaksanakan oleh personel Unit III Sub Direktorat IV Tindak Pidana Terentu (Tipidter) yang dipimpin Kepala Unit III, AKP Taufik Hidayat, didampingi Panit I, IPDA Abdul Rahman di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka pada Rabu (31/7).
Dalam patroli kali ini juga, Ditreskrimsus Polda Sultra melibatkan jurnalis.
Patroli dimulai dengan menyisir wilayah pertambangan di sekitar Kecamatan Pomalaa.
Lokasi pertama yang disisir adalah di sekitar area pertambangan milik Perusda Kolaka, sebab sebelumnya di lokasi tersebut tim mendapat laporan adanya dugaan penyerobotan lahan.
Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan.
Selanjutnya, tim bergerak menuju ke wilayah pertambangan PT Akar Mas Internasional (PT AMI) yang sebelumnya ramai di pemberitaan media bahwa ada aktivitas penambangan ilegal.
Di lokasi ini, tim bergerak ke tiga titik di dalam wilayah IUP PT AMI. Di setiap titik yang dicek, tim menerbangkan drone untuk memantau dan memastikan dari udara bahwa tak ada aktivitas ilegal.
Tim juga tak menemukan adanya tanda-tanda baru bekas aktivitas barging di lokasi tersebut.
Setelah memastikan di lokasi pertambangan tersebut clear dari aktivitas, tim bergerak menuju Jetty PT AMI.
Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat kapal tongkang. Jetty juga terlihat sudah lama tak digunakan.
Selanjutnya, tim bergerak ke sekitar wilayah IUP PT Antam. Tim menuju ke sejumlah titik, namun tak menemukan aktivitas melanggar hukum.
Tim juga sempat meninjau satu titik di wilayah IUP PT Antam yang disebut diklaim oleh seorang warga.
Kanit III Subdit IV Tipidter, AKP Taufik Hidayat mengatakan bahwa patroli mining ini merupakan perintah langsung dari Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko untuk kembali mengintesifkan patroli di wilayah Sultra.
“Dan hari ini, kami bersama tim melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka,” kata AKP Taufik.
Selain di wilayah Kolaka, patroli juga akan kembali diintesifkan di seluruh area pertambangan di Sultra.
“Untuk di wilayah Kolaka hasil patroli kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” pungkasnya.
AKP Taufik menegaskan, apabila dalam patroli mining ditemukan aktivitas melanggar hukum, maka pihaknya langsung akan melakukan penindakan.
“Jadi bukan hanya patroli, tapi juga penindakan apabila terjadi aktivitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining,” tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa.
“Silahkan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekwensi hukum,” pungkasnya.