sultra.tribratanews.com – Kendari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kota Kendari telah menggelar rapat koordinasi guna merumuskan rute dan teknis pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada 2024. Rapat yang berlangsung pada Sabtu (24/8) di Hotel Claro tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Ketua KPU Sultra, Dr. Asril, S.Sos.,M.Si, memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh perwakilan kepolisian, TNI, dan pihak terkait lainnya. Salah satu keputusan penting adalah penetapan rute yang berbeda untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, kami sepakat untuk melakukan penyekatan di sekitar kantor KPU. Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur akan melalui jalur sebelah kanan, sedangkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan melalui jalur sebelah kiri,” jelas Asril.
Selain itu, rapat juga membatasi jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke ruangan pendaftaran. Masing-masing paslon hanya diperkenankan membawa maksimal 20 orang (untuk tingkat provinsi) dan 15 orang (untuk tingkat kota). Sementara itu, pendukung dan simpatisan akan diarahkan ke area yang telah disediakan.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan pendaftaran paslon berjalan lancar, aman, dan tertib,” tegas Asril.
Rencananya, KPU Sultra akan melakukan simulasi rute dan teknis pendaftaran pada Senin (26/8) mendatang. Kegiatan ini akan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta partai politik peserta pemilu.