sultra.tribratanews.com – Penyerahan Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) Satker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Serta Fakta Integritas bertempat di Aula Dachara, Kamis 12 Desember 2019.
Tersusunnya DIPA satker merupakan akhir dari seluruh rangkaian proses perencanaan yang dilakukan oleh satker masing-masing, sehingga seluruh rencana program kegiatan yang telah direncanakan dilaksanakan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan sebelumnya.
Selaku pimpinan Polda Sultra Brigjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si. memberikan apresiasi dan perhatian kepada fungsi perencanaan di satker masing-masing dan kepada Kasatker diharapkan memberikan perhatian untuk fungsi perencanaan di satkernya masing-masing.
“Karena keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari fungsi perencanaan yang ada di dalam satker karena keberhasilan kita dalam dalam bidang operasional maupun pembinaan mustahil akan berhasil tanpa adanya perencanaan anggaran,” ungkap Kapolda Sultra.
Di Tahun 2020 anggaran Polda Sultra naik 6,7% dari sebelumnya di 2019 hanya Rp. 806 miliar lebih, tahun depan Polda Sultra mengalokasikan anggaran yang bertambah hingga Rp. 861,24 miliar lebih.
Kapolda memberikan penekanan setelah DIPA yang diterima oleh masing-masing satker terdapat dukungan anggaran yang harus segera dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan oleh masing-masing satker sesuai program yang telah dilaksanakan dalam proses perencanaan penyusunan anggaran.
“Dengan diserahkannya DIPA kepada seluruh satker, maka proses penyerahan dan pelaksanaan anggaran sudah dapat dilaksanakan terhitung 2 Januari 2020 sampai 31 Desember 2020,” pungkas Jenderal yang pernah menjabat sebagai Dirsosbud Intelkam Polri ini.