sultra.tribratanews.com – Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin), Kamis 18 Oktober 2018. Operasi tersebut untuk menegakkan kedisiplinan personel berupa kelengkapan kendaraan, kelengkapan seragam polisi (gampol) dan surat-surat lainnya.
“Kita laksanakan operasi ini tujuannya untuk menertibkan anggota polisi, gimana mau tertibkan masyarakat kalau kitanya ga tertib dulu,” kata Kabid Propam AKBP Agoeng A. Koerniawan saat dikonfirmasi tribratanews diruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).
Agoeng menambahkan, operasi ini rutin dilaksanakan meskipun waktunya tak ditentukan, pada saat pelaksanaannya biasanya dilengkapi dengan papan tanda operasi bahwa ops gaktiblin sedang berlangsung. Dari hasil pelaksanaan operasi selama ini, beberapa dari personel Polri tidak membawa surat-surat kendaraan mereka.
Personel Polri yang kedapatan melanggar disiplin diberikan penindakan berupa teguran keras dan memberikan tilang ditempat yang kemudian laporannya akan diserahkan kepada kasatker untuk dilaporkan kepada provost untuk perbaikan kedepannya. Personel yang pernah kedapatan melanggar gaktiblin juga menunjukkan perubahan, dalam artian personel Polri mulai menunjukkan perbaikan diri untuk lebih disiplin lagi kedepannya.
“Sebenarnya penegakkan disiplin juga untuk melindungi diri anggota Polri sendiri, kalau polisi yang membuat aturan, lalu kemudian kita langgar sendiri gimana masyarakat nantinya, ini semua demi institusi Polri,” tegas mantan Kapolres Polewali Mandar ini.
Untuk kedepannya sebagai anggota Polri yang mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat, Bid Propam akan konsisten tetap menjalankan peraturan selama itu adalah kebenaran. “Saya tidak akan takut, meskipun pamen yang melanggar akan kita tindak. Selama benar, anggota propam akan saya back up penuh,” pungkasnya.